Nasional
Hindari RUU PKS Tabrakan dengan RUU KUHP
Laporan : Bambang Subagio
Rabu, 31 Jul 2019 14:24
"Apabila RUU PKS tetap dipaksakan disahkan berpotensi bisa tabrakan dengan pasal-pasal lain termasuk dengan RKUHP. Jadi ini penting sekali untuk dilihat dan diperhatikan pembuat regulasi, RUU PKS sekarang jangan sampai bertabrakan dengan RUU KUHP," kata Bambang Jakarta, Selasa (30/7/2019)
Taufiq menjelaskan banyak sekali perbedaan yang perlu dicermati. Misalnya definisi kekerasan seksual dalam RUU PKS yang arahnya semua kekerasan seksual bisa dikriminalisasi.
Sedangkan dalam RKUHP lebih pada perlindungan bagi korban maupun pelaku dari amukan massa. Oleh karena itu, dia mengungkapkan banyak pihak termasuk dari Polisi yang sebetulnya keberatan dengan materi RUU PKS sementara ini.
"Jadi saya berharap RUU PKS menunggu RKUHP disahkan. Atau sebagian pasal-pasal RUU PKS itu bisa dimasukkan secara simultan ke dalam RKUHP sebelum disahkan," jelas Taufiqulhadi.
Sementara itu, anggota Panja RUU PKS, Diah Pitaloka mengatakan semangat RUU PKS sebenarnya melindungi perempuan dari kejahatan seksual. Ia mecontoh, kasus Baiq Nuril Makmum yang dipaksakan pelapor bisa dikenakan unsur pidana.
Namun, ternyata tidak ada ruang di UU KUHP namun UU KUHP juga tidak melindungi kasus-kasus seperti Nuril. Akhirnya, Nuril dikenakan pasal UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi justru, RUU PKS ini lahir akibat tak diatur dalam RKUHP. Sehingga korban sulit mencari keadilan hukum," katanya.
Diah menegaskan RUU PKS ada karena KUHP tidak mengatur sanksi pidana kekerasan dan pelecehan seksual tersebut. Apalagi pelecehan dan kejahatan seksual itu kini bisa dilakukan melalui media sosial (medsos).*** nasional
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut