Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • ICW Anggap Tim Satgas Bentukan Polri Gagal Ungkap Kasus Teror ke Novel

Nasional

ICW Anggap Tim Satgas Bentukan Polri Gagal Ungkap Kasus Teror ke Novel

Senin, 08 Jul 2019 11:51
Detik.com
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja tim gabungan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. ICW menyebut tim bentukan Polri gagal mengungkap kasus teror terhadap Novel dalam masa kerja yang ditetapkan, yakni enam bulan.

"Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri (Jenderal) Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dinilai gagal. Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pascaresmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik KPK tersebut," kata peneliti ICW Wana Alamsyah, Senin (8/7/2019).

Tim tersebut dibentuk lewat surat perintah yang terbit pada 8 Januari 2019 dan diteken oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat perintah itu disebut berlaku selama enam bulan.

Wana menyebut pihaknya sudah meragukan kinerja tim tersebut. Salah satunya, tim gabungan yang dibentuk Polri itu dinilai rawan konflik kepentingan.

"Sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimis atas kinerja tim tersebut. Pertama, jika dilihat komposisi anggotanya, 53 orang diantaranya berasal dari unsur Polri. Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan," ujarnya.

Padahal selama ini, ICW ditegaskan Wana mendesak agar Presiden Joko Widodo yang membentuk tim independen untuk menuntaskan kasus Novel. Alasannya, Jokowi disebut berjanji memperkuat KPK.

Selain itu, ICW juga menilai pemeriksaan oleh tim Satgas ini lambat dan hanya formalitas belaka. Dia mempertanyakan keseriusan tim gabungan ini.

"Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim tersebut sangatlah lambat dan terkesan hanyalah formalitas belaka. Hal tersebut dapat terlihat ketika tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019 lalu. Selain itu, hasil plesir Tim ke Kota Malang untuk melakukan penyelidikan pun tidak disampaikan ke publik," jelasnya.

Wana lalu membandingkan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus lain. Salah satunya kasus pembunuhan yang disebutnya bisa diungkap dalam 19 jam.

"Dalam konteks waktu penyelesaian, kepolisian dapat menangkap pelaku kasus pembunuhan di Pulomas dalam jangka waktu 19 jam pasca penyekapan korban. Sedangkan untuk kasus Novel waktu penyelesaiannya lebih dari dua tahun. Hal ini diduga karena adanya keterlibatan elite atas penyerangan Novel," tuturnya.

Tim itu juga dinilai kurang transparan dalam menangani kasus Novel. Wana lagi-lagi membandingkan kerja kepolisian dalam mengungkap pembunuhan Mirna.

"Jika membandingkan dengan kasus pembunuhan Mirna (tahun 2016) yang menggunakan racun, Kepolisian menyampaikan prosesnya mulai dari tindakan autopsi hingga proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan kasus Novel," ucap Wana.

Atas dasar itu, dia mendesak Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengungkap kasus Novel. Tim Gabungan bentukan Polri juga diminta menyampaikan laporan kinerjanya ke publik.

"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar, pertama, Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen agar menunjukkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi. Kedua, tim satuan tugas harus menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.

Tim gabungan bentukan Polri ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. Ada juga tujuh pakar yang dilibatkan dalam tim ini, antara lain mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji, Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute, Hendardi, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti serta dua eks komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.