Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ini Perbedaan Kasus yang Menyeret Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung

Nasional,

Ini Perbedaan Kasus yang Menyeret Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Agu 2025 11:18
Berita satu.com
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Nadiem yang juga sosok pendiri Gojek tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan tim.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pemeriksaan Nadiem bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di masa kepemimpinannya di Kemendikbudristek.

Sebelum dipanggil KPK, Nadiem juga pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek. Dari kedua kasus tersebut, Nadiem masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja kasus di KPK masih tahap penyelidikan, sedangkan di Kejagung sedang penyidikan dan pengembangan.

KPK menegaskan kasus Google Cloud yang mereka tangani berbeda dengan kasus pengadaan laptop chromebook yang sedang diusut oleh Kejagung. Apa bedanya?

Kasus Nadiem di KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan timnya sedang mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek saat dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Kemendikbudristek mengadakan Google Cloud untuk mendukung pembelajaran online di seluruh sekolah di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Google Cloud memiliki kapasitas penyimpanan data yang sangat besar sehingga dianggap bisa menunjuk proses belajar mengajar jarak jauh.

Penggunaan Google Cloud harus bayar kepada Google. Nah, KPK sedang menyelidiki dugaan kerugian negara dalam pembayaran tersebut.

Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah dimintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 30 Juli 2025, Melissa Siska Juminto sebagai pemegang saham GoTo, dan Andre Soelistyo selaku mantan CEO GoTo. Hari ini, giliran Nadiem yang diperiksa.

Kasus Nadiem di Kejagung
Sementara itu kasus yang menyeret Nadiem Makarim di Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. 

Kasus itu bermula dari pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek untuk jenjang PAUD hingga SMA pada periode 2020-2022. Sebanyak 1,2 juta unit laptop chromebook dibeli untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dengan anggaran mencapai Rp 9,3 triliun dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).

Namun, hasil pengadaannya dinilai tidak tepat sasaran. Sistem operasi Chrome OS membutuhkan koneksi internet stabil, sedangkan banyak wilayah 3T belum memiliki infrastruktur memadai, termasuk akses internet.

Penyidik menemukan bukti kuat ada perbuatan menyimpang yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1,9 triliun dalam proyek tersebut. Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, dan mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan.

Mereka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.como

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.