Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jadi Tersangka, Ketum PA 212: Memilukan dan Memalukan Hukum

Nasional

Jadi Tersangka, Ketum PA 212: Memilukan dan Memalukan Hukum

Senin, 11 Feb 2019 11:13
Detik.com
Slamet Maarif
JAKARTA - Polres Surakarta menetapkan Ketua Umum PA Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu terkait tablig akbar PA 212 di Solo. Slamet menyebut hukum di Indonesia saat ini memilukan.

"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Slamet kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

Slamet menyebut dirinya kini khawatir rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Dirinya mengaku akan segera berkoordinasi dengan tim pengacara.

"Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang. Langkah berikut saya akan komunikasi dengan pengacara," tutur Slamet.

Dalam surat panggilan yang beredar di media sosial, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2). Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka.

"Betul kami panggil sebagai tersangka," kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/2).



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.