Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Janggal jika Eks Sekjen Nasdem "Bermain" Sendiri

Janggal jika Eks Sekjen Nasdem "Bermain" Sendiri

Sabtu, 17 Okt 2015 08:40
JAKARTA – Tindakan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Sekjen Nasdem), Patrice Rio Capella (PRC) terkait proses gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diyakini tidak berdiri sendiri. Rio Capella disinyalir hanya jadi kambing hitam.

"Janggal jika Rio Capella bermain sendiri dalam kasus Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho (GPN). Dengan kapasitas apa dia bisa bermain ?, "kata pengamat politik Universitas Pajajaran (Unpad) Idil Akbar kepada media, Jumat (16/10/2015).

Menurut Idil, secara struktural dan fungsional Rio hanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan bukan sebagai Menteri. Dia juga hanya sebagai Sekjen Partai Nasdem yang bertindak sesuai koridor-koridor kebijakan partai.

"Secara logika politik, tindakan dan posisinya tidak nyampe. Karena itu saya kira Rio ini hanya kambing hitam. Satu orang yang lebih berwenang dan lebih tinggi dari Sekjen yang mengendalikan dan kemungkinan besar menyuruh Rio melakukan itu semua," kata Idil.

Karena itu menurut Idil pihak Kejaksaan, KPK dan Kepolisian tidak berhenti hanya sampai menyelidiki Rio Capella saja. "Tapi harus diusut posisi perkaran itu dan menyangkut siapa saja. Harus sampai pada orang yang menyuruh Rio karena dialah aktor intelektual itu. Dialah pemain sebenarnya," kata Idil.

Menurut Idil, jika penyelidikan sampai pada tahap itu, maka bisa dikatakan pihak berwenang bersikap profesional. "Harus sampai tuntas dan sampai aktor intelektual, karena jika tidak yang berwenang tidak profesional," kata Idil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober. Capela dijerat Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gubernur Non Aktif Sumut, GPN dan istrinya ES diduga memberi hadiah atau janji dan PRC menerimanya. Setelah penetapan itu, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh langsung angkat bicara. Ia mengatakan resmi menunjuk Nining Indrasaleh sebagai pelaksana tugas sekjen menggantikan Capella.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 16:35

    Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka

    Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:08

    BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia

    BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:06

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:04

    65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:34

    Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN

    PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor