Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jokowi Beri Waktu 3 Bulan, Polri Tetap Optimistis Kasus Novel Terungkap

Nasional

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan, Polri Tetap Optimistis Kasus Novel Terungkap

Jumat, 19 Jul 2019 15:33
Detik.com
Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi waktu 3 bulan untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri optimistis hal itu masih bisa terwujud.

"Kita tetap optimis, sejak awal kita lakukan penyelidikan sampai kemudian ada masukan dari pemerintah dan juga rekomendasi Komnas HAM, kita segera membuat tim pencari fakta itu, tim pencari fakta itu saya kira secara profesional sudah melakukan yang terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Polri awalnya menargetkan pengungkapan kasus itu bisa selesai selama 6 bulan. Polri berharap, dalam waktu dekat, ada progres agar keinginan presiden bisa terwujud.

"Tadi sebagaimana pemberitaan presiden memberikan waktu 3 bulan, harapan kita selama 6 bulan ini ada progres yang terbaik untuk bisa kita ungkap, mudah-mudahan bagaimana kata presiden, tim teknis ini dapat bekerja secara maksimal," ujarnya.

Dia menyebut Pori akan segera membentuk tim teknis sebagai tindak lanjut rekomendasi dari tim pencari fakta. Tim teknis itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

"Sebagai tindak lanjut itu Bapak Kapolri menyusun tim teknis yang nanti akan diketuai oleh Bapak Kabareskrim. Yang mengawaki tim teknis ini adalah Polri yang terbaik, yang memiliki kemampuan spesifik untuk menangani kasus ini dalam waktu yang diberikan juga secara limitatif selama kurang lebih 6 bulan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi waktu 3 bulan untuk mengungkap kasus ini. Dalam waktu itu, tim teknis harus bisa menyelesaikan kerjanya.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.