Sabtu, 04 Jul 2026

Jokowi Digugat ke PN Jakpus karena Kabut Asap

Senin, 09 Nov 2015 09:46
Antara
Presiden Joko Widodo saat meninjau kebakaran hutan beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Kabut asap akibat kebakaran hutan menipis sejak musim hujan sudah mulai pekan lalu. Namun pemerintah dinilai masih harus bertanggungjawab atas imbas dari bencana itu.

Yakni, ribuan orang termasuk anak-anak terkena ISPA usai menghirup asap. Bahkan, sejumlah warga tewas karenanya.

Oleh karena itu sejumlah advocat menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Gugatan itu dilayangkan oleh Ricky K Margono, David Surya, Hendro Sismoyo, Lendry S Martio, Hendry A, Pongrekun, dan Christophorus Taufik.

Informasi yang diterima Okezone, Senin (9/11/2015), gugatan dilayangkan pada Kamis lalu. Para penggugat kini sedang menunggu persidangan diagendakan.

Salah satu gugatan mereka yakni meminta PN Jakpus menyatakan Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Kesehatan bersalah karena gagal memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Yakni menyediakan udara yang layak untuk kesehatan

Selain itu, para advocat juga mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap di Indonesia di masa yang akan datang. Sebab, kejadian seperti ini sudah terjadi berulang-ulang.

Kemudian pemerintah juga mesti membongkar identitas perusahaan asing yang menjadi pelaku pembakaran lahan gambut dan hutan.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 16:35

    Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka

    Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:08

    BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia

    BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:06

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:04

    65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:34

    Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN

    PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor