Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jokowi Soal Pembebasan Baasyir: Saya Tak Bisa Nabrak Aturan

Nasional

Jokowi Soal Pembebasan Baasyir: Saya Tak Bisa Nabrak Aturan

Selasa, 22 Jan 2019 15:43
Detik.com
JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir harus sesuai dengan aturan yang ada. Dia tidak ingin pembebasan ini menabrak ketentuan yang berlaku.

"Ya gimana kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomer 99 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Ba'asyir yang sebetulnya sudah melewati masa 2/3 hukuman tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan karena Ba'asyir tidak mau setia kepada NKRI.

Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji wacana untuk pembebasan Ba'asyir.

"Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar ustaz Abu Bakar Ba'asyir," tutur Jokowi.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.