Rabu, 08 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jokowi Teken Perpres SPBE, Mahfud MD: Celah untuk Korupsi Semakin Sulit!

Nasional

Jokowi Teken Perpres SPBE, Mahfud MD: Celah untuk Korupsi Semakin Sulit!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 24 Des 2022 10:29

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani, dan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Ini sudah dirilis dan ditandatangani oleh presiden dan sudah masuk di dalam lembaran negara,"ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keteranganya di Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (23/12/2022).

Pemerintah kata Mahfud, telah lama menyiapkan rancangan perpres tersebut. Terlebih, kata Mahfud, perpres yang baru diteken Jokowi itu mengatur semua sistem aliran tugas, dan aliran dana pemerintah.

Sehingga, Mahfud berharap dengan adanya sistem berbasis elektronik, maka semakin sedikit celah untuk melakukan korupsi dalam penggunaan anggaran negara.

"Jadi saudara benar memang pemerintah sudah lama menyiapkan rancangan perpres ini dan ini tebal sekali, karena mengatur semua sistem aliran tugas, aliran dana bagaimana caranya dan sebagainya,”ujarnya.

Karena hal ini sebagai satu sistem dansangat sulit untuk orang melakukan korupsi dalam penggunaan anggaran negara.

"Kalau ini dilanggar yang lain macet semua dan itu akan ketauan macetnya dimana, dan ini yang sekarang sudah dibuat oleh pemerintah," ujarnya.

 Lebih lanjut Mahfud mengatakan, pencegahan dan penindakan bagi pelaku korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan Agung tidak akan diganggu.

"Pemberantasan korupsi dalam bentuk pencegahan dan penindakan dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, kepolisian, itu silahkan berjalan tidak akan diganggu. Tapi mudah-mudahan kasusnya akan semakin kecil manakala Perpres 132 mulai bekerja atau dilaksanakan secara efektif," pungkasnya.

(sumber:okezone.com)

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor