Nasional
KPK: Setya Novanto Baiknya Buka Pihak Lain Terkait Kasus E-KTP
Selasa, 19 Des 2017 11:36
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi ungkapan kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail. Dalam beberapa kesempatan, Maqdir kerap menyebut nama pihak lain yang turut menikmati aliran duit proyek KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Kalau memang Setnov mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan," ujar Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin 18 Desember 2017.
Menurut Febri, proses hukum kasus korupsi e-KTP masih terus berjalan, setelah Setya Novanto disidang. Sebab, terdapat dua tersangka yang diproses di tingkat penyidikan, mereka adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
"Saat ini kami sudah proses enam orang. Apakah mungkin akan diproses orang ke-7, ke-8 atau pihak-pihak lain? Karena bagi kami tentu Setya Novanto bukan terdakwa terakhir yang akan diproses," tegas Febri.
Seperti diketahui, nama mantan anggota DPR seperti Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey hilang dari surat dakwaan Setya Novanto yang telah dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana, Rabu 13 Desember 2017.
Dicurigai Main Mata
Padahal dalam surat dakwaan, mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, nama Ganjar, Olly, serta Yasonna tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek E-KTP.
Terkait hal ini, KPK pun tidak menutup peluang untuk mengusut nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey yang mendadak hilang dalam dakwan Ketum Partai Golkar itu.
"Tentu saja kemungkinan tersebut tetap ada sepanjang bukti-bukti yang kita miliki cukup untuk mendalami hal tersebut," ucap Febri.
Setnov Mengeluh Batuk
Sementara itu, KPK juga terus memantau kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, Setya Novanto. Dalam pemeriksaan terakhir oleh dokter KPK, mantan Ketua DPR RI tersebut mengeluh mengenai kesehatannya.
"Saya dapat informasi juga dari pihak dokter bahwa Setya Novanto meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada sakit yang disampaikan, ada keluhan batuk. Kemudian sudah diberikan obat untuk itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).
Febri menuturkan, dalam pemeriksaan kesehatan mantan Ketum Golkar itu tidak ditemukan adanya gejala sakit diare. Pasalnya, dalam sidang perdana pada Rabu 13 Desember 2017, Setya Novanto beralasan sakit diare.
"Jadi soal diare dan yang lain-lain, saya kira tidak ada lagi," jelasnya.
(liputan6.com)
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri