Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Dukung KPU: Jangan Beri Kesempatan Eks Koruptor Ikut Pilkada!

Nasional

KPK Dukung KPU: Jangan Beri Kesempatan Eks Koruptor Ikut Pilkada!

Selasa, 30 Jul 2019 12:01
Detik.com
JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan pada KPU tentang rencana pembahasan aturan yang melarang mantan terpidana kasus korupsi mengikuti Pilkada 2020. Bagi KPK, para koruptor tidak perlu diberi kesempatan untuk menjadi pemimpin daerah.

"Kami di KPK mendukung agar napi korupsi tidak diberi kesempatan lagi untuk ikut Pilkada," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

"Jabatan publik lainnya (juga tidak diberi kesempatan bagi mantan koruptor)," imbuh Syarif.

Sebelumnya, KPU berencana menggodok aturan mantan koruptor dilarang maju sebagai kepala daerah. Larangan ini direncanakan diberlakukan dalam Pilkada 2020.

"Sebagai gagasan, apa yang kita usung dalam Pemilu kemarin tentu harus dilanjutkan dalam Pilkada," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi detikcom, Senin (29/7).

Usulan eks koruptor tidak mencalonkan di Pilkada 2020 ini awalnya disampaikan KPK. Parpol diminta tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. Permintaan itu didasari pada kasus Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil yang tersandung korupsi untuk kedua kalinya.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.