Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Geledah Ruang Kantor Kemenkes Selang Sehari setelah Penangkapan

Nasional,

KPK Geledah Ruang Kantor Kemenkes Selang Sehari setelah Penangkapan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 12 Agu 2025 14:33
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sekaligus penggeledahan beberapa ruangan dan meja staf di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Informasi yang didapat Beritasatu.com ruangan salah seorang direktur di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) disegel oleh penyidik KPK.

Penggeledahan dan penyegelan ruangan pejabat Kemenkes ini terjadi pada hari Jumat (8/8/2025) pekan lalu, selang sehari setelah penyidik antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur dan Jakarta.  

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi giat tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

"Iya, benar, penyegelan, kemudian digeledah," ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Asep tidak mengingat pasti ruangan yang digeledah, yang pasti penyegelan ini mengarah pada kasus yang sedang bergulir, yaitu KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 9 Agustus 2025.

Sebanyak lima tersangka tersebut terdiri dari Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis, pejabat Kemenkes Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen Ageng Dermanto, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Dalam kasus ini, Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai penerima suap. Korupsi ini terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD dari kelas D ke kelas C dengan nilai mencapai Rp 126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek ini adalah bagian dari program Kemenkes yang mengalokasikan dana Rp 4,5 triliun pada 2025 untuk peningkatan kualitas 32 RSUD di seluruh Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi pada sektor kesehatan.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.