Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK-Muhammadiyah Teken MoU Pembangunan Budaya Antikorupsi

Nasional

KPK-Muhammadiyah Teken MoU Pembangunan Budaya Antikorupsi

Kamis, 18 Jul 2019 13:59
KPK menandatangi kerja sama pembangunan budaya antikorupsi dengan PP Muhammadiyah, Kamis (18/7/2019) Foto: Dok. KPK
JAKARTA - KPK menandatangani kerja sama pembangunan budaya antikorupsi dengan PP Muhammadiyah. Pembangunan budaya antikorupsi ini dilakukan lewat institusi pendidikan yang didirikan Muhammadiyah.

"KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama ini dilakukan Agus Rahardjo dan Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir di kantor pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, hari ini. Agus mengatakan dunia pendidikan merupakan pusat dari pembentukan karakter untuk memunculkan sumber daya manusia yang integritas.

"Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli," ujar Agus.

Sementara itu, Haedar dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini membuka pintu amal bagi warga Muhammadiyah untuk ikut serta dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Dia mengajak semua pihak bekerja sama mencegah korupsi.

"Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi," kata Haedar.

Dia mengatakan saat ini Indonesia masih rawan korupsi. Hal itu, kata Haedar membuat ada resistensi atau penolakan terhadap KPK.

"Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK," imbuh Haedar.

Muhammadiyah disebut memiliki ribuan institusi pendidikan hingga Januari 2019. Antara lain, 14.346 di tingkat TK/TPQ ABA-PAUD, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/SMK/MA, 174 Perguruan Tinggi, 102 Pondok Pesantren, 6.270 Masjid dan 5.689 Musholla.

Ada sejumlah kerja sama yang diatur dalam MoU seperti pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi, narasumber dan lainnya. Nantinya, akan dilakukan pengembangan modul atau materi, bahan ajar, dan kurikulum pendidikan antikorupsi yang bakal diimplementasikan di lingkungan Muhammadiyah.

Selain itu, KPK menyebut MoU ini juga menyepakati pembinaan dan pengembangan tenaga edukatif, penyuluh hingga peningkatan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih.

Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan para Pimpinan PP Muhammadiyah, antara lain Ketua Majelis atau Lembaga PP Muhammadiyah, Ketua Organisasi Otonom tingkat Pusat PP Muhammadiyah, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.