Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Panggil 5 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Saksi Suap Meikarta

Nasional

KPK Panggil 5 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Saksi Suap Meikarta

Kamis, 17 Jan 2019 10:45
Detik.com
JAKARTA - KPK memanggil lima orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

"Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).

Kelima anggota DPRD itu ialah Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepuddin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno.

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Neneng yang saat itu menjadi bupati aktif.

Kini, ada empat orang yang sudah masuk ke tahap persidangan, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Selama proses penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan pembiayaan jalan-jalan ke luar negeri, salah satunya ke Thailand, bagi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Pemberian fasilitas itu diduga berkaitan dengan proses perizinan Meikarta yang membutuhkan revisi peraturan daerah soal tata ruang.

KPK juga menyatakan ada pengembalian uang Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, Rp 70 juta berasal dari salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

DPRD Kabupaten Bekasi juga disebut-sebut dalam dakwaan Billy Sindoro dkk. Penyebutan itu terkait adanya dugaan penyerahan uang dari karyawan Lippo Cikarang kepada Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin untuk penandatanganan oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

"Pada April 2017, setelah penyerahan uang yang pertama, Edi Dwi Soesianto bersama-sama Satriadi kembali menyerahkan uang kepada Jamaludin sejumlah Rp 1 miliar di parkiran RM Sederhana, pertokoan Delta Mas Cikarang, untuk proses penandatangan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Jamaludin kemudian memberikan uang Rp 100 juta kepada Satriadi dan uang Rp 400 juta kepada Neneng Rahmi, yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Bupati Neneng Hassanah Yasin di rumah pribadinya," sebagaimana dikutip dari dakwaan KPK terhadap Billy Sindoro dkk.




(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.