Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KSP: Pemulangan Habib Rizieq Bukan Sekadar Kasus Hukum, Ada Unsur Politik

Nasional

KSP: Pemulangan Habib Rizieq Bukan Sekadar Kasus Hukum, Ada Unsur Politik

Kamis, 11 Jul 2019 13:34
Detik.com
JAKARTA - Rencana pemulangan Habib Rizieq Syihab dari Arab Saudi ke Indonesia yang jadi syarat rekonsiliasi Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto menjadi polemik. Pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan mengkaji lebih lanjut soal rencana kepulangan imam besar FPI tersebut.

Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan dirinya tidak bisa berkomentar jauh mengenai rencana kepulangan Habib Rizieq. Apalagi adanya tudingan dari pihak pengacara FPI yang menyebut ada peran institusi di Indonesia yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa keluar dari Arab Saudi.

"Saya rasa ini perlu dikaji dulu. Kita nggak bisa segera merespons hal-hal yang masih reaktif di tingkat lapangan," kata Jaleswari di kantor KSP, gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Sebab, kata Jaleswari, pemulangan Habib Rizieq ini bukan sekadar persoalan kasus hukum. Ada unsur politik di dalamnya.

"Karena pemulangan dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya, dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," katanya.

Untuk itu, KSP akan mengkaji lebih jauh soal pemulangan tersebut. "Nanti kita lihat dulu. Ini kan ada isu baru, jadi kita harus melihat dulu, pertimbangan secara hukum maupun politiknya," katanya.

Sebelumnya, usul agar rekonsiliasi dimanfaatkan untuk memulangkan Habib Rizieq menyeruak. Adalah eks Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang pertama kali melempar wacana. Sejumlah pihak pun mendukung usulan Dahnil.

Dahnil menyebut selama ini ada 'portal' yang menghalangi Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kemudian menjelaskan apa sebetulnya 'portal' penghalang itu.

"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/7).

Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kemudian menjelaskan alasan Habib Rizieq bisa overstay. Sugito menyebut ada upaya dari institusi di Indonesia yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia. Akibatnya, Habib Rizeq overstay di Arab Saudi yang bisa berujung dikenai denda oleh Kerajaan Arab Saudi.

"Kok sepertinya terkesan didiamkan dan dibiarkan. Jadi perlu diketahui, overstay bukan karena Habib ya. Pada waktu beliau belum overstay di luar negeri, tidak bisa pergi ke luar karena alasan permintaan institusi tertentu di Indonesia," kata Sugito, Rabu (10/7).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.