Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Minta Penundaan Pemeriksaan

Nasional,

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Minta Penundaan Pemeriksaan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Agu 2025 14:40
Berita satu.com
Kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi kembali bergulir. Kali ini, Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan mulai Senin (11/8/2025).

Pengacara dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menjelaskan, permohonan tersebut diajukan karena kliennya masih memiliki kesibukan menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Khozinudin juga menegaskan bahwa mereka tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi karena klien kami sudah memiliki jadwal padat Senin hingga Kamis menjelang 17 Agustus 2025,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sebanyak tujuh saksi terlapor dan dua saksi dari kubu Roy Suryo dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tujuh saksi terlapor, antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, dan Nurdian Noviansyah Susilo.

Dua saksi dari kubu Roy Suryo, yakni Sunarto dan Arif Nugroho, juga tidak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (11/8/2025) karena alasan jadwal yang bentrok.

Khozinudin menegaskan, permintaan penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perayaan HUT ke-80 RI yang puncaknya akan dirayakan pada 17 Agustus 2025.

Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Selasa (12/8/2025). Sementara itu, Rustam Effendi, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pada Kamis (14/8/2025).

Khozinudin menambahkan, Sunarto dan Arif Nugroho memang tidak bisa hadir pada panggilan hari Senin karena sudah ada agenda lain.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.