Jumat, 10 Jul 2026
Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara PT. Duta Palma Group
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 20 Jul 2022 18:03
Internet
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Rabu 20 Juli 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana melalui siaran persnya mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa adalah H selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2000, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Lalu HN selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Tahun 2003, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dan P selaku Mantan Kepala Dinas Kehutanan Tahun 2012 s/d 2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. (rilis)
komentar Pembaca