Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kemendagri: Pembuat Viral Jual-Beli Data e-KTP Bisa Diberi Penghargaan

Nasional

Kemendagri: Pembuat Viral Jual-Beli Data e-KTP Bisa Diberi Penghargaan

Rabu, 31 Jul 2019 09:45
Detik.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tak melaporkan pemilik akun @hendralm, yakni Hendra Hendrawan (23), karena membuat viral isu jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK). Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan.

"Kalau nanti Hendra berjasa, kita beri penghargaan sebagai bentuk peran serta masyarakat. Kami lihat dulu ya. Kan kita ini ingin memberikan reward dan punishment. Yang berjasa kita beri reward, yang bandel, nakal, kita jewer. Polisilah nanti yang memberikan proses-prosesnya, sampai nanti berujung di pengadilan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Dukcapil bukan melaporkan Hendra Hendrawan selaku pemilik akun yang menyebarkan isu jual-beli data kependudukan itu, melainkan melaporkan peristiwa jual-beli data kependudukan itu ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri. Polisi akan mengembangkan kasus itu. Bila tak bersalah, pemilik akun @hendralm tak perlu gusar.

"Kami pertama melihat masyarakat harus berperan serta aktif dalam memberantas tindak kejahatan. Kalau memang dia tidak ada niat melawan hukum, ya, tenang saja lah tidak usah khawatir," kata Zudan.

Peran aktif dalam memberantas tindak kejahatan penyalahgunaan data pribadi bisa berupa melapor ke polisi atau Dukcapil. Zudan tak melarang isu itu diangkat di media sosial.

"Mau ke medsos boleh, tapi dibuat dengan misalnya, 'Ini ada berita seperti ini, benar atau tidak?' Dukcapil dan polisi akan lebih efektif," kata Zudan.

Namun pemerintah tak menghendaki kegaduhan. Sebab, kegaduhan bisa merugikan iklim bisnis di Indonesia. Soal penyalahgunaan data pribadi, isu itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelaku bisnis terhadap kondusivitas Indonesia.

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan di medsos segera lapor ke polisi atau Dukcapil setempat, supaya kita bisa segera melakukan deteksi dini dan tindakan lebih awal, sehingga tidak berkembang menjadi kegaduhan dan menyebabkan distrust terhadap pemerintah dan terhadap bisnis di Indonesia. Ini kan bisa mengganggu bisnis di Indonesia, orang jadi nggak percaya. Misalnya, waduh data saya di bank aman atau tidak, data saya di asuransi aman atau tidak, jangan-jangan data saya dipakai untuk fintech pinjam duit ini. Itu kan mengganggu bisnis kita," tutur Zudan.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.