Nasional
Kemendagri Tegaskan Isu Tolak Perpanjangan Izin FPI Hoax!
Rabu, 10 Jul 2019 11:15
Kabar ini beredar luas di media sosial, di mana salah satu highlight dalam kabar tersebut adalah 'Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin FPI'. Isu ini menjadi viral di YouTube hingga Twitter.
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).
Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kemendagri.
Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan
Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik