Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ketua DPRD Rokan Hulu Desak Panggil dan Proses Manajemen PKS PT MAN

Nasional

Ketua DPRD Rokan Hulu Desak Panggil dan Proses Manajemen PKS PT MAN

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 23 Feb 2019 09:07
Fahrin Waruwu
Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH

ROKANHULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) desak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera memanggil manajemen PKS PT Merangkai Artha Nusantara (MAN).

Pemanggilan ini terkait adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara itu.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH. Kelmi menerangkan, dalam hal dugaan pencemaran lingkungan dilakukan oleh perusahaan PT MAN ini, pihak DLH Rohul harus profesional dan merujuk pada peraturan tentang lingkungan hidup.

"Kita minta DLH Rohul memproses adanya dugaan pencemaran lingkungan ini. Jika terbukti, maka kita minta operasional perusahaan dihentikan," tegas Kelmi, Kamis (21/2/2019) kemarin

Dimintai pendapat mengenai adanya penghalangan oleh pihak PT MAN saat peliputan yang dilakukan oleh wartawan ketika terjadinya dugaan pencemaran lingkungan, Kelmi sangat menyayangkan kejadian itu.

"Harusnya larangan peliputan itu tidak terjadi, jika pihak perusahaan mengerti akan tugas seorang wartawan," sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas DLH Rohul, Hen Irfan melalui pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ir Ma'as MM saat ditemui di kantornya mengaku memang adanya limbah dan ikan mati di sepanjang sungai Juragi.

"Kami sudah mengambil sampel dan akan diuji di laboratorium. Kalau hasil uji lab memenuhi unsur tentu akan diproses sesuai dengan UU Lingkungan Hidup," ujar Ma'as.

Ma'as mencatat, bahwa PT MAN sudah dua kali melakukan pelanggaran lingkungan terkait pembuangan limbah.

"Kejadian seperti ini sudah kali kedua dilakukan oleh PT MAN, sebelumnya pada tahun 2014 juga sama halnya seperti kejadian saat ini," ucap Ma'as.

Dikatakannya, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika terbukti mencemari lingkungan maka perusahaan bakal mendapatkan sanksi tegas berupa penutupan outlet limbah hingga pencabutan izin.

Namun hingga berita ini ditayang, pihak manajemen PKS PT MAN belum memberikan kralirifikasi, ditelefon dan dikirim link berita di WhatsApp Manager A. Purba juga tak mau komentar.  (Fah)

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.