Nasional
Komisi II DPR Minta Masa Kampanye Pilkada 2020 Diperpendek Jadi 60 Hari
Senin, 08 Jul 2019 15:20
"UU menyebutnya bulan September, biasa dipilih hari Rabu karena statisticly, Rabu itu paling stasioner, orang paling banyak di tempat. (Hari Rabu di bulan September) itu ada tanggal 2, tanggal 9, 16, 23, 30. Kalau (tanggal) 2 dan 9 khawatir ada pasangan calon nomor 2 dan 9, nanti dianggap tidak netral. (Tanggal) 16 masih mungkin," kata Mardani Ali Sera di sela RDP dengan KPU di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
"Tetapi tadi ajuan KPU (tanggal) 23. Kami menghargai karena KPU punya persiapan lelangnya, persiapan APK-nya dan macam-macam. (Tanggal) 23 tadi disetujui," lanjut dia.
"Dari pengalaman yang ada ini masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap lebih pendek lagi. KPU sudah bekerja keras dari 93 (hari) sekarang tinggal 81 (hari kampanye). Tapi kami bilang lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup," ujar Mardani.
Anggota Komisi II F-PAN Yandri Susanto dalam rapat juga meminta masa kampanye diperpendek menjadi 60 hari. Hal itu menurutnya untuk menghindari pemborosan biaya serta ketegangan sosial.
"Masa kampanye terlalu lama, kalau bisa diperpendek nggak apa-apa, misalnya 60 hari, cukup, kalau menurut saya cukup. Kenapa harus sampai 3 bulan? Sekali lagi, ini untuk menghindari hal-hal yang saya sebutkan tadi pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditanggung oleh peserta pilkada," tutur Yandri.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Tanggal tersebut ditentukan usai rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.
"Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu, jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu, kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September," jelas Arief.
"Kemudian kampanye. Nah, masa kampanye itu akan dilakukan 1 Juli sampai dengan 19 September (2020). Jadi, tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari," tutur Arief.
Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan
Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik