Nasional
Komisi III-Menkum HAM Rapat Bahas Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Rabu, 24 Jul 2019 16:47
Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Ketua Komisi III dari F-Golkar Aziz Syamsuddin memimpin rapat.
"Menindaklanjuti rapat pleno kemarin dalam hal amnesti yang diberikan pemerintah, kemudian ada surat pertimbangan, dan UU yang telah menjadi kajian kita bersama, diharapkan setelah ini kita dapat melakukan pengambilan keputusan untuk memberikan pertimbangan amnesti yang telah diberikan pemerintah berkenaan dengan saudara Nuril," kata Aziz membuka rapat.
Melalui rapat sore ini, Komisi III DPR meminta Yasonna menyampaikan keterangan pemerintah atas surat pertimbangan amnesti untuk Baiq. Selanjutnya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan setelah mendengarkan pandangan fraksi.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut