Nasional
Komisi VIII DPR: Pelaku Incest Biadab, Harus Dihukum Maksimal!
Minggu, 24 Feb 2019 09:42
"Tindakan incest atau hubungan sedarah dalam rumah tangga dan dilakukan dengan cara kekerasan atau pemerkosaan merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral alias biadab," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi Minggu (24/2/2019).
Ace menilai kasus kekerasan seksual tersebut telah melanggar UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana semestinya korban anak harus dilindungi.
"Pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu harus diberikan hukuman yang maksimal. Tindakan ini jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum. Apalagi dilakukan kepada orang yang seharusnya dilindungi oleh orang-orang terdekatnya, yaitu ayah, kakak dan adiknya," ungkap Ace.
"Kami berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman yang maksimal kepada para pelaku kekerasan itu. Para pelakunya telah melanggar Undang-Undang UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 76D dengan hukuman sebagaimana tertera dalam pasal 81 (3) lebih maksimal yaitu 15 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari hukuman maksimal tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap ketiga tersangka di kediaman mereka di wilayah Pringsewu, Lampung. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15). Korban sendiri merupakan perempuan berinisial AG (18).
Ayah kandung korban berinisial M (45), kakaknya berinisial SA (24), dan adiknya, YF (15), berulang kali memperkosa AG di rumah mereka di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. AG tak kuasa melawan karena takut. Selain itu, dia diketahui mengalami keterbelakangan mental.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura
TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)
Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa
267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan
TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S
2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik
Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis
BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara