Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi Perpustakaan Kampus UI Rp 13 Miliar, PK Eks Wakil Rektor Ditolak

Nasional

Korupsi Perpustakaan Kampus UI Rp 13 Miliar, PK Eks Wakil Rektor Ditolak

Senin, 22 Jul 2019 10:10
Detik.com
Tafsir Nurchamid
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melansir putusan atas nama terpidana Tafsir Nurchamid. Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) 2007-2013 itu tetap divonis bersalah karena korupsi proyek perpustakaan Rp 13 miliar.

Kasus bermula saat UI membuat proyek pengadaan gedung perpustakaan yang bersumber dari APBN 2009 sejumlah Rp 77 miliar dan Rp 50 miliar dari APBN Perubahan 2009. Proyek tersebut ternyata diwarnai patgulipat sehingga harus berurusan dengan KPK. Tafsir akhirnya duduk di kursi pesakitan.

Pada 3 Desember 2014, PN Jakpus menyatakan Tafsir terbukti korupsi dan dihukum 2,5 tahun penjara. Vonis itu diperberat menjadi 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 13 April 2015.

KPK tidak terima dan mengajukan kasasi serta tetap pada tuntutannya agar Tafsir dihukum 5 tahun penjara. Hal itu diamini oleh MA pada 13 Oktober 2015. MA juga menjatuhkan denda Rp 200 juta kepada Tafsir, subsidair 6 bulan.

Atas hal itu, Tafsir tidak terima dan mengajukan PK. Apa kata MA?

"Menolak permohonan PK dari terpidana Tafsir Nurchamid," kutip detikcom dari putusan PK yang dilansir MA, Senin (22/7/2019).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Sunarto dengan anggota Sri Murwahuni dan Prof Dr M Askin. Menurut ketiganya, proyek IT perpustakaan UI yang dikerjakan PT Makara Mas tidak sesuai perjanjian/kontrak. Sebagian tidak sesuai spesifikasi teknis dan ada barang yang tidak berfungsi atau berfungsi tidak optimal.

"Sedangkan dari uang/dana digunakan untuk pengadaan tersebut telah dinikmati secara melawan hukum oleh pihak lain, sehingga negara dirugikan sejumlah Rp 13.076.468.264," kata majelis dengan suara bulat.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.