Nasional
Korupsi Perpustakaan Kampus UI Rp 13 Miliar, PK Eks Wakil Rektor Ditolak
Senin, 22 Jul 2019 10:10
Kasus bermula saat UI membuat proyek pengadaan gedung perpustakaan yang bersumber dari APBN 2009 sejumlah Rp 77 miliar dan Rp 50 miliar dari APBN Perubahan 2009. Proyek tersebut ternyata diwarnai patgulipat sehingga harus berurusan dengan KPK. Tafsir akhirnya duduk di kursi pesakitan.
KPK tidak terima dan mengajukan kasasi serta tetap pada tuntutannya agar Tafsir dihukum 5 tahun penjara. Hal itu diamini oleh MA pada 13 Oktober 2015. MA juga menjatuhkan denda Rp 200 juta kepada Tafsir, subsidair 6 bulan.
Atas hal itu, Tafsir tidak terima dan mengajukan PK. Apa kata MA?
"Menolak permohonan PK dari terpidana Tafsir Nurchamid," kutip detikcom dari putusan PK yang dilansir MA, Senin (22/7/2019).
"Sedangkan dari uang/dana digunakan untuk pengadaan tersebut telah dinikmati secara melawan hukum oleh pihak lain, sehingga negara dirugikan sejumlah Rp 13.076.468.264," kata majelis dengan suara bulat.
Sumber: detik.com
nasional
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut