Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Lima Komisioner KPU Palembang Dihukum 1 Tahun Percobaan

Nasional

Lima Komisioner KPU Palembang Dihukum 1 Tahun Percobaan

Jumat, 12 Jul 2019 16:24
Detik.com
Foto: Sidang dakwaan 5 komisioner KPU Palembang
PALEMBANG - Lima Komisioner KPU Kota Palembang divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Kelimanya terbukti bersalah menghilangkan hak pilih pada Pemilu.

"Mengadili terdakwa, terbukti bersalah menghilangkan hak pilih pada Pemilu dengan 6 bulan penjara. Dengan masa percobaan 1 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Erma Suharti dalam putusannya, Jumat (12/7/2019).

Putusan itu sama dengan tuntutan JPU yang menuntut hukuman sama. Hanya saja pasal yang diterapkan tiga majelis hakim berbeda, yakni melanggar Pasal 554 UU Pemilu tentang Menghilangkan Hak Pilih Warga.

Selain hukuman penjara dengan masa percobaan, hakim turut mendenda lima terdakwa Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Denda itu pun sesuai tuntutan JPU, Indah Kumalasari, Ursula Dewi dan Rico Budiman.

"Putusan hakim sama dengan apa yang kita tuntutkan kemarin. Hanya pasal aja yang berbeda sesuai pertimbangan dari para majelis. Intinya perbuatan tedakwa ini terbukti," kata JPU Ursula.

"Tuntutan tim JPU kemarin Pasal 510 UU Pemilu, tapi putusan Pasal 554. Tentunya itu ada pertimbangan dan kami pikir-pikir untuk banding," imbuhnya.

Mendengar putusan itu, kelima terdakwa langsung tertunduk lesu. Eftiyani selaku ketua KPU terlihat mengusap keringat di wajahnya dengan handuk kecil. Mereka pun masih berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan sikap apakah akan banding atau tidak.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.