Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • MBG Tidak Libur, Tetap Disalurkan Selama Imlek, Ramadhan dan Lebaran 2026

Berita

MBG Tidak Libur, Tetap Disalurkan Selama Imlek, Ramadhan dan Lebaran 2026

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Feb 2026 13:56
(FotoOkezone.com)
JAKARTA â€" Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Tahun Baru Imlek, Ramadhan, serta libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pelayanan MBG dilaksanakan dengan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, dan akuntabilitas.

"Pelayanan MBG pada Ramadhan dan libur serta cuti bersama Lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," katanya, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6â€"59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.

Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.

"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuh Dadan.

Meski demikian, terdapat penyesuaian jadwal pada beberapa hari tertentu. Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16â€"17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.

Pendistribusian juga tidak dilaksanakan pada awal Ramadhan, yakni 18â€"22 Februari 2026, dan akan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026.

Dadan menyebut hal ini telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, yang diteken langsung oleh Kepala BGN.

"Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku," pungkasnya.(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.