Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • MK Targetkan Seluruh Persidangan Sengketa Pileg Tuntas 9 Agustus

Nasional

MK Targetkan Seluruh Persidangan Sengketa Pileg Tuntas 9 Agustus

Jumat, 05 Jul 2019 14:05
Detik.com
Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan seluruh persidangan sengketa hasil Pileg 2019 tuntas dalam 30 hari. Menurut MK, seluruh sengketa paling lambat selesai disidangkan pada 9 Agustus 2019.

"Insyaallah kalau 30 hari akan selesai, jatuh pada 9 Agustus paling lambat selesai," ujar Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Waktu 30 hari itu jelas Guntur, sudah tertulis dalam peraturan MK No 2 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan MK No 5 tahun 2018 tentang tahapan. Untuk itu, dia yakin MK akan menyelesaikan sengketa sesuai waktunya.

"Yang jelas tanggal 9 Juli 2019, berdasarkan timeline yang dituangkan dalam perarturan konstitusi MK insyaallah akan selesai, doakan saja selesai dengan timeline-nya yang sudah disiapkan," ucapnya.

Dia menyebut MK telah menetapkan tiga panel untuk menangani seluruh persidangan. Tiap panel diisi oleh tiga orang hakim kostitusi perwakilan MA, DPR, dan Presiden.

Tiap panel, kata Guntur, juga tidak boleh menangani gugatan dari daerah yang sama dengan asal daerah para hakim. Hal itu ditujukan untuk mencegah adanya kepentingan sosial.

"Tidak seimbang jumlah (sengketa)-nya antarpanel, dalam artian diusahakan seimbang mungkin, kecuali memang sudah tidak bisa dibagi lagi tentu ada yang lebih satu atau kurang satu. Kemudian itu tadi tidak boleh ada hakim yang satu dari daerah tertentu dia mengadili dari daerahnya. Misalnya anggap lah pak ketua dari daerah NTB, tentu dia tidak akan mengadili perkara yang dari NTB," jelasnya.

Sebelumnya, diketahui MK menerima 340 permohonan gugatan Pileg 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan. Sidang awal penanganan PHPU pileg dimulai pada 9 Juli 2019.

"MK menerima permohonan 340 untuk pileg. DPD-nya pokoknya 10. 330 DPR/DPRD-nya. 330 itu permohonan yang diterima atau diajukan oleh partai politik. Nah dalam registrasi yang dilakukan, itu dari 340 itu menjadi 260 perkara yang diregistrasi," kata juru bicara MK Fajar Laksono di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.