Jumat, 03 Jul 2026

MPR Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri

Kamis, 22 Okt 2015 15:35
dok. Okezone
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat hukuman bagi pelaku kekerasan kepada anak diperberat, salah satunya kebiri berupa suntik saraf. Penyuntikan itu pun dapat melemahkan saraf libido.

"Saya setuju pemberatan atau penambahan hukuman terhadap anak. Sekarang sudah darurat perlu ada keseriusan untuk melindungi anak Indonesia," terang Hidayat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Rencana penambahan hukuman tersebut, kata Hidayat, juga sudah dibahas di Komisi VIII DPR RI, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Semua lembaga tersebut, lanjutnya, juga menyepakati penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan kepada anak.

"Jumlah kasus banyak dan tidak ada efek jera. Di UU Perlindungan Anak ada hukuman mati, yakni jika melibatkan anak dengan kejahatan narkoba. Lalu kenapa kejahatan anak sampai mencabuli hingga membunuh tidak dihukum saja mati. Selama pasal ini belum dicabut, masih terbuka," lanjutnya.

Hidayat menambahkan, teknis penambahan hukuman tersebut dapat diwujudkan dalam dua bentuk, bisa berupa perppu langsung dari presiden. "Atau, segera perintah ke Mensos dan Men-PPA lakukan revisi UU perlindungan anak untuk memasukkan pengebirian atau hukuman mati," tuturnya.

Seperti diberitakan, KPAI mengungkapkan dalam rapat di Istana Kepresidenan yang dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana penerbitan perppu kebiri pelaku kejahatan seksual berupa suntik saraf libido. Langkah ini dinilai komitmen Jokowi mencegah kekerasan terhadap anak.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Memdikbud Anies Baswedan, Seskab Pramono Anung, dan Ketua KPAI Asrorun Niam.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 10:23

    Polisi dan TNI Bakar 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan

    TELUK KUANTAN - Tim gabungan Polri bersama TNI dan pemerintah kecamatan menghancurkan 12 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Operasi

  • Jumat, 03 Jul 2026 10:20

    Soekarno Cup Zona Riau: Mata Merah FC Kuansing Libas Banteng Pelalawan 3-0

    PEKANBARU â€" Tim sepak bola DPC PDIP Kuantan Singingi (Kuansing), Mata Merah FC, sukses melibas rivalnya, Banteng Pelalawan (DPC PDIP Pelalawan), dengan skor telak 3-0 dalam laga pembuka Soekarno Cup

  • Jumat, 03 Jul 2026 10:18

    Terbukti Gunakan Dokumen Bodong Saat Mendaftar, PWI Riau Cabut Satu Keanggotaan PWI Bengkalis

    PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi mengambil langkah tegas dengan mencabut salah satu keanggotaan PWI Bengkalis secara permanen. Keputusan ini dijatuhkan lantaran yang

  • Jumat, 03 Jul 2026 09:21

    Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Pekanbaru Diciduk

    PEKANBARU - Seorang pria berinisial BS, ditangkap tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan kampung narkoba Pangeran Hidayat (Panger), Kota Peka

  • Jumat, 03 Jul 2026 09:18

    112 Hewan Peliharaan di Rohul Mendapat Vaksin Rabies

    PASIR PANGARAIAN - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul memvaksin 112 hewan peliharaan di hari pertama pelaksanaan bulan vaksinasi, Kamis (2/7/2026). Vaksinasi akan terus dilakukan hingga

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor