Senin, 13 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Mantan Presiden ACT Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Pengelolaan Dana

Mantan Presiden ACT Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Pengelolaan Dana

Admin
Jumat, 08 Jul 2022 11:25
okezone.com

JAKARTA - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana.

Ia tiba sekira pukul 10.40. Dengan mengenakan setelan jas dibalut kemeja putih, Ahyudin tak banyak berbicara perihal panggilannya kepada awak media.

"Iya klarifikasi saja. Nanti ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ia langsung bergegas masuk ke dalam gedung untuk segera menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT.

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Di sisi lain, Whisnu menyarankan ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini.

"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ujar Whisnu.

Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki