Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri Cek Pancasila di FPI, Komisi II DPR: Pemerintah Harus Bijak

Nasional

Mendagri Cek Pancasila di FPI, Komisi II DPR: Pemerintah Harus Bijak

Rabu, 31 Jul 2019 09:39
Detik.com
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengecek ada atau tidak Pancasila di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas FPI terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Komisi II DPR meminta pemerintah bijak dan objektif dalam memperpanjang SKT FPI.

"Pemerintah punya hak, tetapi pemerintah harus bijak dan objektif. Kalau di AD/ART-nya itu FPI ada (Pancasila), bagus, ya diproses saja," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Mardani meminta pemerintah objektif dalam mengecek persyaratan dalam perpanjangan SKT FPI. Jika persyaratan FPI sudah lengkap, seharusnya SKT tersebut langsung diproses.

"Kalau belum yakin FPI Pancasilais atau nggak diundang saja (untuk diskusi), dibahas bersama. Jadi perlakukan saja FPI sebagai anak-anak yang sedang meminta izin kepada orang tuanya, orang tuanya harus bijak saja," katanya.

Mardani mengatakan, jika pemerintah sudah berbincang dengan FPI dan melihat persyaratan yang lengkap, seharusnya SKT tersebut diperpanjang.

"Punya hak pemerintah untuk melihat itu (ada atau tidak Pancasila), berbincang juga boleh, diundang saja FPI, dialog saja, jangan susah-susahin (kalau persyaratan lengkap)," imbuhnya.

Lebih lanjut anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS ini menilai FPI sebagai Ormas yang Pancasilais. Dia pun mengaku kenal dengan FPI.

"Saya tahunya FPI itu dua, satu pengajian, satu lagi menolong orang bencana alam," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan semua aspek dicek dalam perpanjangan SKT Ormas termasuk FPI. Salah satu yang dicek adalah ada atau tidak Pancasila di AD/ART FPI

Tjahjo mengatakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan SKT FPI. Ada 400 ribu ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM. Setiap SKT ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

"Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," ucap Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.