Nasional
Menhan Berharap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan
Senin, 29 Jul 2019 14:16
"Saya tidak ada kemampuan ke situ (terkait hukum). (Kalau) nanti dipaksakan begitu, saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya nggak mau itu. Tapi untuk berharap dia ditangguhkan (penahanan), ya harapan kita semua. Itu aja," kata Ryamizard kepada wartawan di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Penegasan yang sama disampaikan Menhan saat ditanya mengenai putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan. Ryamizard tak ingin ikut campur.
Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya sebelumnya mengajukan surat ke Menhan agar bersedia menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Kivlan. Menhan menyebut permintaan itu merupakan hak dari Kivlan.
"Begini, kita kan haknya hanya memohon kepada polisi ya," kata Ryamizard kepada wartawan usai acara penyerahan KCR 60 KRI Kerambit di Dermaga Divisi Kapal Perang PT PAL Surabaya, Kamis (25/7).
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut