Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Menko PM Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Organisasi Filantropi

Nasional,

Menko PM Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Organisasi Filantropi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 08:37
Berita satu.com
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memandang, organisasi filantropi adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya dan mampu.
‎Cak Imin, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa visi organisasi filantropi selaras dengan cita-cita pemerintah, khususnya tugas Kemenko PM dalam melaksanakan perlindungan sosial, sekaligus mendorong pemberdayaan dan kemanusiaan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Filantropi Fifest 2025 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (7/8/2025).
‎‘’Pemerintah sangat menghormati dan mengapresiasi gerakan filantropi di Indonesia yang tumbuh berkembang seiring dengan tumbuhkembangnya kedermawanan, kegotong-royongan, keikutsertaan, dan sensibilitas masyarakat untuk berkembang,’’ ungkap Cak Imin.

‎Cak Imin menuturkan, pemberdayaan adalah paradigma baru pemerintahan Indonesia untuk mengatasi kemiskinan. Selain itu, pemberdayaan untuk menjawab isu-isu persoalan kemanusiaan seperti kebencanaan, perlindungan tenaga termarginalkan, epidemi, kelaparan, konflik sosial, dan beragam masalah sosial lainnya.
‎Oleh karena itu, dia menilai bahwa kolaborasi antarseluruh kekuatan organisasi filantropi dapat membantu menjawab tantangan global yang telah berdampak pada perekonomian. Kolaborasi antara lembaga filantropi dan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih berdaya.
‎‘’Kita harus terus mendorong kolaborasi pemerintahan dan filantropi. Bukan hanya saat-saat menghadapi krisis atau krisis di masyarakat kita, tetapi di berbagai keadaan dan tantangan ke depan,’’ imbuh ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
‎Sebagai wujud dukungan pemerintah untuk kegiatan filantropi di Indonesia, Menko PM, Muhaimin Iskandar telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perhimpunan lembaga filantropi untuk pemberdayaan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan.
‎MoU tersebut dilakukan dalam acara Filantropi Fifest 2025. MoU ini ditandatangani bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Perkumpulan Humanitarian Forum Indonesia M Ali Yusuf, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Mohamad Riza Algamar, dan Ketua Umum Perkumpulan Forum Zakat Wildhan Dewayana.

‎Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pembaharuan pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961 tentang filantropi. Aturan tersebut dianggap sudah kurang relevan dengan tuntutan keadaan yang begitu cepat.
‎‘’Kita akan mengusulkan kepada DPR agar segera ada perubahan undang-undang filantropi tahun 1961. Sudah terlampau lama, harus kita revisi dan sempurnakan,’’ tutupnya.
‎Adapun Filantropi Fifest 2025 ini yang diusung oleh Filantropi Indonesia membawa tema “Budaya dan Ekosistem Filantropi untuk Dampak yang Lebih Baik: Membuka Potensi Filantropi untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Agenda Iklim". Perhelatan Fifest 2025 diikuti lebih dari 100 organisasi filantropi, NGO, CSR perusahaan, pemerintah daerah, hingga lembaga donor internasional.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.