Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • PK Baiq Nuril Ditolak, Anggota Komisi III DPR Usul Tunda Bahas Anggaran MA

Nasional

PK Baiq Nuril Ditolak, Anggota Komisi III DPR Usul Tunda Bahas Anggaran MA

Senin, 08 Jul 2019 14:50
Detik.com
JAKARTA - Anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan kecewa dengan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril. Arteria menyerukan Komisi III untuk menunda pembahasan anggaran MA.

"Saya mengajak teman-teman di Komisi III untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung, sampai dengan DPR memperoleh informasi resmi terkait dengan tragedi kemanusiaan yang dihadirkan oleh Mahkamah Agung ini dapat diklarifikasikan ke kami," ujar Arteria kepada wartawan, Senin (8/7/2019).

Arteria menilai MA telah gagal menjadikan dirinya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan. Menurutnya, MA juga seperti menara gading dan terkesan berjarak dengan rakyat.

"Hakim MA pemeriksa perkara a quo memiliki perspektif berbeda dengan nilai sosial kemasyarakatan yang ada. Putusan ini kan jelas mendeklarasikan bahwa Baiq Nuril adalah pelaku kriminal, bukan korban. Di mana nurani mereka yang mengaku-aku sebagai wakil Tuhan di dunia?" ujarnya.

Arteria juga menganggap MA telah melampaui kewenangannya berdasarkan UU sebagai judex juris yang tidak seharusnya berwenang memeriksa fakta. Menurutnta, Baiq Nuril bukanlah penyebar percakapan mesum dengan si kepala sekolah.

"Terlepas fakta benar salah, MA sebagai judex juris seharusnya tidak berwenang memeriksa fakta, apalagi menyusun sendiri fakta hukum yang berbeda dengan judex factie, bahkan menjatuhkan putusan yang lebih berat dari pengadilan sebelumnya. Pada perkara a quo. Sekalipun ada penyebaran informasi, dalam fakta persidangan kan terbukti secara sempurna bahwa bukan Baiq Nuril penyebarnya," jelas Arteria.

Arteria menyatakan MA telah gagal sebagai pucuk tertinggi pemegang kekuasaan kehakiman sehingga rakyat harus mencari keadilan dengan meminta amnesti kepada presiden. Menurutnya, MA gagal menjawab permasalahan hukum.

"MA terbukti gagal di dalam menjawab permasalahan dam pertanyaan hukum yang menjadi masalah dalam putusan judex factie di tingkat kasasi. Perkara ini kan demi hukum tidak layak untuk diperiksa," tegasnya.

Ditemui terpisah, anggota Komisi III F-NasDem Teuku Taufiqulhadi pun mendorong Baiq Nuril untuk segera menulis surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna meminta remisi atau amnesti. Menurutnya, presiden akan bersimpati dan mengabulkan permintaan Baiq Nuril.

"Diajukan saja nanti kepada presiden, nanti apakah itu dia kuasa hukum dari Baiq Nuril itu mempertimbangkan mana yang lebih baik, amnesti atau remisi. Saya, bagi kami, dua-duanya baik, karena proses di pengadilan sudah selesai," ujar Taufiqulhadi.

"Sekarang ini adalah proses tersebut adalah secara politis dalam presiden. Jadi bentuk apapun tidak masalah menurut saya, asalkan presiden menyetujuinya. Kita mengetahui bahwa saya rasa presiden bersimpati kepada kasus Baiq Nuril. Karena itu kami pikir dari pihak presiden akan menyetujui permintaan dari Baiq Nuril," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MA menolak PK Baiq Nuril sehingga Baiq Nuril tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. MA menyatakan Baiq Nuril bersalah karena melakukan perekaman ilegal dan menyebarkannya.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.