Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • PK Baiq Nuril Ditolak, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti

Nasional

PK Baiq Nuril Ditolak, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti

Jumat, 05 Jul 2019 13:46
Detik.com
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik
JAKARTA - Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA). Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau memberikan amnesti kepada Baiq.

"Saya mendukung jika Pak Jokowi memberikan amnesti pada Ibu Baiq Nuril. Karena saya merasa terjadi ketidakadilan," kata Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat, Erma Suryani Ranik kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Menurut dia, Jokowi harus mewujudkan janjinya untuk membantu Baiq. Erma melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menjerat Baiq.

"Amnesti adalah mekanisme hukum yang menjadi prerogatif presiden. Ini akan mudah apalagi jika benar Presiden Jokowi telah berjanji membantu. Memberikan amnesti adalah salah saru bukti pemenuhan janji," ujarnya.

Selanjutnya, ia pun setuju jika UU ITE No 19/2016 direvisi. Baiq dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Dia dinilai bersalah karena menyadap/merekam tanpa izin telepon atasannya, meski percakapan itu berkonten pornografi.

"Saya setuju kita harus revisi (UU ITE)," kata Erma.

MA sebelumnya menolak PK Baiq Nuril di kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Atas hal itu, Baiq Nuril kini hanya berharap kepada kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," kata pengacara Baiq, Joko Jumadi, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/7).

Hal itu sesuai janji Jokowi pada November 2019 lalu. Kala itu, Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.

"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata Joko.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.