Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • PK Baiq Nuril Ditolak MA, Kejagung Masih Wait and See

Nasional

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Kejagung Masih Wait and See

Sabtu, 06 Jul 2019 11:27
Detik.com
DOK/Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril. Kejagung masih menunggu salinan putusan MA.

"Saat ini kita belum terima salinan putusan. Kita masih wait and see, kita akan terima dulu salinan putusan baru mengambil sikap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

MA sebelumnya lewat putusan kasasi pada 26 September 2018 menghukum Baiq Nuril 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, mengenai dorongan sejumlah pihak agar Baiq Nuril mendapatkan amnesti dari presiden, Kejagung menolak berkomentar. "Itu hak terpidana," kata Mukri.

Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Mengutip putusan MA, Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.

Terkait kasus ITE ini, Baiq Nuril menegaskan sengaja merekam percakapan dengan bekas atasannya di SMAN 7 Mataram berinisial M untuk membela diri. M, disebut Baiq Nuril, kerap menelepon dirinya dan bicara cabul.

Belum lagi tudingan teman-teman Baiq Nuril semasa bekerja sebagai staf di SMAN 7 Mataram. Baiq selalu dicurigai punya hubungan khusus dengan M, yang saat itu menjabat kepala sekolah.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.