Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • PN Jakpus Belum Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Nasional,

PN Jakpus Belum Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Agu 2025 14:30
okezone.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan siap melaksanakan seluruh konsekuensi hukum atas abolisi yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Saat ini, pengadilan menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal tersebut.

Juru Bicara PN Jakpus, Andi Syahputra, menegaskan sangat menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak konstitusionalnya sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

“Kami menghormati dan akan melaksanakan seluruh implikasi hukum dari Keppres tersebut. Namun sampai saat ini kami belum menerima salinan resmi abolisi Tom Lembong maupun amnesti Hasto,” ujar Andi.

Sebagai lembaga yudisial, PN Jakarta Pusat akan memproses segala bentuk keputusan yang bersifat hukum ekstra-yudisial, begitu dokumen resmi diterima.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk meminta persetujuan pemberian abolisi kepada Tom Lembong"terpidana kasus dugaan korupsi impor gula"dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh DPR RI, dengan total 1.116 terpidana yang memperoleh pengampunan serupa.

Untuk diketahui, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara, sementara Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus yang berbeda.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.