Nasional
Pansus soal Mahar Rp 10 M Pilgub Sulsel: Omongan Saksi Sudah Disumpah!
Rabu, 10 Jul 2019 15:16
"Tapi kita punya dokumen semuanya. Apa jumlah yang disampaikan di sidang ini ada semua buktinya kita sudah disumpah," kata Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (10/7/2019).
Kadir menegaskan pihaknya akan mendalami keterangan Jumras yang menyebut ada uang senilai Rp 200 juta yang hendak diberikan kepadanya dari dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry Tandiari.
Dia pun menolak menanggapi bahwa berubahnya keterangan Jumras karena berada di bawah tekanan. Dia menyarankan agar, jika ada yang menekan, Jumras sebaiknya segera melapor ke kepolisian.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Selle KS Dalle mengatakan kesaksian Jumras, Selasa (9/7) kemarin, telah terekam dengan baik oleh pansus.
"Sehingga dengan ada hal-hal yang dianggap keliru nanti, kita akan perdengarkan kepada yang hal yang mana dia anggap keliru dan mana dia yang mau dicabut di bawa sumpah," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras meralat ucapannya yang menyebut akan diberi uang Rp 200 juta oleh Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman dalam pemeriksaan Sidang Angket DPRD Sulsel.
"Saya mohon maaf, yang mau memberi uang Rp 200 juta Anggu dan Ferry, bukan Andi Sumardi. Saya khilaf dan salah bicara di depan Pansus Hak Angket, karena saya lupa dan kurang sehat," ujar Jumras.
Perlu diketahui, pernyataan Jumras ini berbeda dengan yang disampaikannya di hadapan Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Selasa (9/7) kemarin.
Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di hak angket, Jumras pun memberi klarifikasi.
"Ada yang tertulis kamu bahwa kamu meminta fee, lalu saya bilang dari siapa? Lalu diambillah surat lalu diperlihatkan ke saya, saya lihat di situ dua perusahaan, dua pengusaha, yang satunya Agung Sucipto, dan satunya bernama Ferry Tandiari," kata Jumras saat menjelaskan pemecatannya oleh Gubernur Nurdin Abdullah.
Dia mengatakan, dalam pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, dia dituduh meminta fee proyek oleh dua pengusaha. Hal itu kemudian dibantah oleh Jumras meski klarifikasinya ke Nurdin tidak didengarkan.
"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan angguh (Agung) itu menunjuk Bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak dari Wagub yang mengantar," ungkapnya.
Jauh sebelum pemecatannya, Jumras mengaku telah diajak bertemu dengan Sumardi. Sumardi yang diketahui sebagai Kepala Bapppenda Sulsel ini meminta agar paket proyek dikerjakan oleh kedua pengusaha itu dengan alasan mereka telah membantu gubernur pada Pilgub Sulsel.
"Lalu saya jawab silahkan pak, lelang ini terbuka, silahkan diikuti prosesnya. Iya pokoknya bantu dia. Ini saya titipkan kamu Rp 200 juta ambil, saya tolak itu, oleh Pak Sumardi dari dua orang ini. Saya ditunjuk meminta fee," terangnya.
Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan
Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik