Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pengacara Minta Wiranto Tak Mencampuri Proses Hukum Kivlan Zen

Nasional

Pengacara Minta Wiranto Tak Mencampuri Proses Hukum Kivlan Zen

Sabtu, 20 Jul 2019 09:27
Detik.com
Kivlan Zen
JAKARTA - Kuasa hukum Kivlan Zen Pitra Romadoni meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto tidak mencampuri proses hukum kliennya. Menurut Pitra, Wiranto lebih baik berkomentar urusan politik yang menjadi tugas dan wewenangnya.

"Saya rasa Pak Wiranto jangan terlalu jauh mencampuri perkara tersebut. Karena kan tugas Polri, serahkan kepada pihak polri yang selidiki dan tangani perkara itu," ucap kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, saat dihubungi detikcom, Jumat (19/7/2019).

"Sebagai Menteri Polhukam, fokus pada bagian politik saja. Ini kan ada batasan kewenangan masing-masing," sambungnya.

Pitra meluruskan, penangguhan penahanan Kivlan bukan ditolak, tapi belum diterima. Pengacara akan mencoba memasukkan kembali permohonan penangguhan penahanan kliennya.

"Kita ajukan penangguhan penahanan lain. Klien saya kooperatif, selalu beri keterangan yang diketahui," ucap Pitra.

Pitra berharap penangguhan penahanan Kivlan bisa dikabulkan jika nanti diajukan ulang. Hal ini karena yang menjadi jaminan pun sesama purnawirawan TNI.

"Itu kan belum dikabulkan, artinya tidak ditolak. Alasan penyidik, karena beliau anggap masih butuh keterangan. Akan tetapi sepatutnya ini kan harus dilihat secara luas agar tidak ada diskiriminasi hukum. Kemarin kan banyak juga ditangguhkan, apalagi yang menangguhkan beliau ini Purnawirawan, harus dihormati purnawirawan," ucap Pitra.

Sebelumnya Wiranto menegaskan permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen tidak diberikan karena sudah masuk proses hukum. Wiranto menegaskan proses hukum tersangka dugaan kasus makar dan kepemilikan senjata api itu tetap berlanjut.

"Sudah dari awal kita katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut. Tapi proses hukum terus dilanjutkan. Jadi kalau ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan, penghentian proses hukum, saya kira nggak benar," kata Wiranto di kantornya seusai rapat koordinasi bersama menteri-menteri, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7/2019).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.