Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Peraturan Pemerintah Apa Saja yang Mengatur Masalah Pelayaran?

Nasional,

Peraturan Pemerintah Apa Saja yang Mengatur Masalah Pelayaran?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Agu 2025 16:38
Berita satu.com
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi yang secara khusus mengatur sektor pelayaran demi menjamin keselamatan, kelancaran, dan efisiensi transportasi laut nasional.

Setidaknya terdapat empat peraturan pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum utama dalam urusan pelayaran, yaitu terkait kenavigasian, angkutan di perairan, kepelabuhan, dan perkapalan.

Peraturan Pemerintahan Terkait Pelayaran
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai Peraturan Pemerintah apa saja yang mengatur masalah pelayaran.

1. PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian
Peraturan ini mengatur sistem kenavigasian di seluruh wilayah perairan Indonesia. Kenavigasian merupakan aspek krusial dalam keselamatan pelayaran, mencakup pengaturan sarana bantu navigasi seperti mercusuar dan rambu suar, serta layanan pemanduan kapal di alur pelayaran.

PP ini juga memuat aturan tentang penetapan alur pelayaran, penggunaan sistem informasi pelayaran, hingga pemanfaatan teknologi vessel traffic services (VTS).

PP ini memastikan kapal-kapal yang melintasi wilayah laut Indonesia mendapatkan panduan yang aman dan efisien.

2. PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan
PP ini mengatur penyelenggaraan angkutan di laut, sungai, dan danau, termasuk angkutan penyeberangan.

Regulasi ini menjabarkan klasifikasi jenis angkutan, perizinan, standar pelayanan, serta tanggung jawab pengusaha angkutan terhadap keselamatan penumpang dan barang.

PP ini penting untuk menjamin layanan angkutan air yang aman, terjangkau, dan teratur, baik untuk kebutuhan logistik maupun mobilitas masyarakat,

3. PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan
Sebagai simpul utama dalam sistem logistik nasional, pelabuhan diatur dalam PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan.

Regulasi ini mengatur perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan pelabuhan, termasuk pengoperasian oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta penyediaan jasa-jasa kepelabuhanan seperti bongkar muat, pandu, tambat, dan penumpukan.

Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan pelabuhan yang profesional untuk mendukung daya saing nasional dalam perdagangan internasional.

4. PP Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan
Perkapalan menjadi komponen vital yang diatur dalam PP ini, yang mencakup desain, konstruksi, pengoperasian, hingga sertifikasi kapal.

Pemerintah mengatur standar keselamatan dan kelaikan kapal secara ketat melalui sertifikasi berkala dan pemeriksaan teknis, guna mencegah kecelakaan di laut.

Melalui PP ini, negara menjamin setiap kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan internasional.

Keempat PP ini saling melengkapi untuk membangun sistem pelayaran nasional yang andal dan berdaya saing global. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pihaknya juga terus menyesuaikan kebijakan pelayaran dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar logistik.

Dengan potensi maritim yang sangat besar, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat regulasi, infrastruktur, dan pengawasan agar pelayaran nasional menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.***(Berita Satu.com)

Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.