Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pernah Ditolak MA, KPU Hati-hati Atur Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada

Nasional

Pernah Ditolak MA, KPU Hati-hati Atur Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada

Rabu, 31 Jul 2019 13:30
Detik.com
Komisioner KPU Ilham Saputra
JAKARTA - KPU akan melarang eks koruptor maju sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2020. KPU mengatakan tengah berhati-hati dalam menerapkan aturan tersebut.

"Pengalaman kami yang dulu, membuat KPU agak hati-hati menerapkan aturan KPU untuk calon koruptor," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bojol, Rabu (31/7/2019).

Larangan terhadap eks koruptor ini sebelumnya pernah diberlakukan KPU sebagai syarat Pemilu 2019. Namun, larangan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Ilham mengatakan dengan putusan tersebut, maka banyak eks napi koruptor yang kembali mencalonkan diri. Menurutnya, hal inilah yang membuat KPU mempertimbangkan bila kembali adanya judicial review (JR) di MA.

"Kan kalau pengalaman kemarin kita di judicial review di MA, dan itu gagal. KPU akan pertimbangkan apa kemungkinan-kemungkinan untuk di JR seperti apa," kata Ilham.

"Di JR dan pasal itu termasuk yang kami hapus, bahkan beberapa orang yang sudah kita tolak mencalonkan kembali, masuk kembali. Ketika Bawaslu juga kemudian menunjukkan mereka tidak setuju karena tidak ada dalam UU 7 tahun 2017," sambungnya.

Ilham menyebut, pihaknya juga tengah mengkaji terkait dasar hukum yang akan digunakan. Ini disebut agar dapat memperkuat aturan yang diterapkan.

"Kemudian juga harus dicek aspek legal apa yang bisa dilakukan, dasarnya apa untuk membuat PKPU tersebut, jadi kita masih mengkaji soal itu. Agar kejadian kemarin tidak terjadi lagi," tuturnya.

Usulan eks koruptor tidak mencalonkan di Pilkada 2020 juga ikut disampaikan KPK. KPK meminta parpol tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. Permintaan itu didasari pada kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang tersandung korupsi untuk kedua kalinya.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.