Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2

Nasional

Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2

Senin, 07 Jan 2019 16:21
Detik.com
Jakarta - Satgas Antimafia Bola mengusut dugaan pengaturan agar PS Mojokerto Putra masuk ke liga 2. Polisi menyebut anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih menerima dana terkait kongkalikong tersebut.

"Peran dari terlapor ini dia menerima untuk terlapor DI (Dwi Irianto) menerima aliran dana dari terlapor VW, sebesar Rp 115 juta dengan tujuan untuk memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Argo mengatakan dugaan aliran dana itu ditemukan oleh penyidik dari pemeriksaan sejumlah tersangka di kasus pengaturan skor yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Polisi kemudian membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus pengaturan PS Mojokerto tersebut.

"Penyidik sudah menerbitkan laporan polisi bermodel A, yang terlapornya adalah tersangka VW, kemudian dengan terlapornya DI," katanya.

Polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Kemudian dari LP itu kita akan melakukan penyelidikan, yaitu kita akan mengklarifikasi saksi-saksi dan dari saksi lain dan keterangan serta bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Terkait laporan Lasmi, polisi sudah menetapkan 4 tersangka yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Mbah Putih diketahui berperan sebagai broker atau perantara dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola. Peran Mbah Putih ini hampir sama dengan peran Johar Lin Eng.

Mbah Putih juga menjadi perantara antara pemesan skor dan wasit yang ingin diajak kongkalikong. Dia disebut masih satu sindikat dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap.

"Dia itu satu sindikat dengan yang tiga orang yang sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.