Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Profil dan Peran BPHN Kemenkum, Pilar Reformasi Regulasi

Nasional,

Profil dan Peran BPHN Kemenkum, Pilar Reformasi Regulasi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 16:13
Berita satu.com
Badan pembinaan hukum nasional (BPHN) kini berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum), bukan lagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Perubahan ini terjadi setelah adanya pemekaran kementerian pada 2024 yang menegaskan reposisi kelembagaan hukum di Indonesia.

Dengan status baru tersebut, BPHN semakin memperkuat perannya dalam melaksanakan pembinaan hukum nasional, memastikan terciptanya kepastian hukum, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.

Tugas Pokok dan Fungsi BPHN
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum, BPHN memiliki tugas utama dalam pembinaan hukum nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun fungsi BPHN mencakup:

Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pembinaan hukum nasional, termasuk pemantauan dan peninjauan undang-undang, analisis serta evaluasi peraturan perundang-undangan, pembinaan literasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN).
Pelaksanaan pemantauan dan peninjauan undang-undang, evaluasi regulasi, serta pembinaan penyuluh hukum dan analis hukum.
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan program pembinaan hukum nasional.
Pelaksanaan administrasi badan pembinaan hukum nasional.
Tugas lain yang diberikan langsung oleh menteri hukum.

Unit Kerja di Lingkungan BPHN
Dalam melaksanakan fungsinya, BPHN Kemenkum bekerja sama dengan sejumlah unit kerja internal, antara lain:

Sekretariat BPHN yang bertugas memberikan dukungan manajemen bagi seluruh satuan kerja di lingkungan BPHN.
Pusat pemantauan, peninjauan, dan pembangunan hukum nasional yang fokus pada pemantauan undang-undang, pembangunan hukum, pengukuran kinerja reformasi hukum, serta evaluasi manfaat dan dampak regulasi.
Pusat analisis dan evaluasi hukum untuk menangani analisis dan evaluasi hukum serta pembinaan jabatan fungsional analis hukum.
Pusat layanan literasi hukum dan pembinaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional guna memberikan layanan literasi hukum dan membina JDIHN di tingkat nasional.
Pusat pembudayaan dan bantuan hukum untuk menyusun serta melaksanakan kebijakan di bidang pembudayaan hukum dan advokasi.

Struktur Organisasi BPHN
Berikut susunan pejabat BPHN saat ini:

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Mohamad Aliamsyah.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Arfan Faiz Muhlizi.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo.
Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati.
Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Saefur Rochim.
Sebagai bagian dari Kemenkum, BPHN memiliki peran strategis dalam memastikan sistem hukum Indonesia berkembang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan fungsi yang mencakup pembinaan, evaluasi, literasi, hingga advokasi hukum, BPHN memperkuat posisinya sebagai pilar utama dalam pengelolaan hukum nasional yang profesional.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.