nasional
Ratusan Mahasiswa Surabaya Dukung Revisi UU KPK
detik.com
Selasa, 10 Sep 2019 14:17
Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan orasi hingga membagikan brosur dan mengajak pengguna jalan mendukung kinerja Pansel KPK dan revisi UU KPK.
Selain itu, mereka juga membentangkan poster bertuliskan 'Revisi UU KPK Cegah Makelar Kasus','Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK' hingga 'Stop Intervensi atas Pansel KPK'.
Korlap aksi Satria Wahab mengatakan tindak pidana korupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Satria juga menyoroti jumlah kasus yang terjadi hingga jumlah kerugian keuangan negara.
"Kami mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK," ujar Satria di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Selain itu, Satria mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara optimal, intensif, efektif, profesional hingga berkesinambungan. Satria menegaskan KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun.
Selain itu, Satria juga melihat banyak masalah pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana. Misalnya kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, masalah penyadapan, pengelolaan penyidik dan penyelidik yang kurang terkoordinasi.
Satria juga menyebut dalam pelaksanaannya juga terjadi tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum. Tak hanya itu, untuk kelemahannya dia menyebut belum ada lembaga pengawas yang mampu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
"Ini memungkinkan terdapat celah dan kurang akuntabelnya pelaksanaan tugas dan kewenangan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK," lanjutnya.
Untuk itu, Satria menegaskan perlu adanya Revisi UU KPK melalui yang dilakukan DPR dan Pemerintah. Hal ini diharap mampu memperbaiki sejumlah hal.
"Dengan adanya revisi UU KPK tersebut, KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai 'counterpartner' yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan umum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," paparnya.
"Saat ini, sedang berlangsung seleksi calon pimpinan KPK yang dilakukan oleh Panitia Seleksi KPK. Dalam pelaksanaannya saat ini, Pansel KPK malah dituduh tidak netral dan mendapat sangkaan-sangkaan buruk lainnya. Padahal, hal tersebut merupakan upaya ancaman dari berbagai pihak untuk mengganggu kinerja Pansel KPK," pungkasnya.
Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan: Sertu Riza Tak Dipecat, Divonis 10 Bulan
Perkara itu kemudian berujung pada putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlevi sebagai pelaku.Bagaimana sebenarnya urutan peristiwa tersebut? Berikut adalah
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom
Meresahkan, Tim Gabungan Beri Peringatan ke Pengelola Warung Remang-remang Kawasan Kulim Pekanbaru
PEKANBARU - Keberadaan warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kawasan Kulim, Kota Pekanbaru mulai meresahkan warga.Apalagi warung tersebut buka hingga dini hari.Musik dari war
Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Pelaku Simpan BB dalam Kantong Jaket.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran narkoba.Dua orang diamankan berikut dengan barang bukti puluhan paket berisikan kristal bening diduga narkotika jenis
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunker ke Prancis, Disambut Gibran hingga Kapolri
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia setelah melakukan kunjungan kerja ke Prancis, Sabtu (30/5/2026). Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumi