Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Setelah Orang Dekatnya, Eks Menag Gus Yaqut Segera Diperiksa KPK

Nasional,

Setelah Orang Dekatnya, Eks Menag Gus Yaqut Segera Diperiksa KPK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Agu 2025 08:56
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil dan memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah orang-orang dekat Gus Yaqut.

“Tentu KPK terbuka untuk memanggil pihak siapapun termasuk saudara YCQ, yang pada tahap penyelidikan juga sudah dimintai keterangan, dan kemudian KPK menaikkan status perkara ini ke penyidikan. Artinya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Dalam penyidikan kasus haji ini, KPK tidak hanya memanggil saksi, tetapi juga melakukan serangkaian penggeledahan di Kementerian Agama (Kemenag), kediaman beberapa pihak terkait, serta kantor asosiasi dan biro perjalanan haji.

“Semua barang bukti dan petunjuk yang ditemukan akan dikonfirmasi kepada pihak terkait, baik dokumen maupun barang bukti elektronik," tambah Budi.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa beberapa orang dekat Gus Yaqut, termasuk eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang dimintai keterangan terkait pergeseran komposisi kuota haji tambahan.

Dari semula 92% untuk kuota reguler dan 8% untuk kuota khusus, menjadi 50%:50% antara kuota reguler dan kuota khusus.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena rapat di DPR.

Kasus dugaan korupsi ini terkait pembagian kuota haji tambahan 2024 yang tidak sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Kuota tambahan sebanyak 20.000 dibagi 50% untuk kuota reguler dan 50 persen untuk kuota khusus, legalisasi dilakukan melalui SK Menag Nomor 130 Tahun 2024.

KPK menduga adanya persengkongkolan antara pejabat Kemenag dengan agen travel haji untuk mengatur pembagian kuota, termasuk dugaan aliran dana di balik penerbitan SK 130/2024. Diduga sekitar 8.400 kuota reguler dialihkan menjadi kuota khusus, menguntungkan pihak travel tertentu.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.