Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Setnov Bebas, Hak Politik Kembali Seusai 2,5 Tahun Bebas Murni

Nasional,

Setnov Bebas, Hak Politik Kembali Seusai 2,5 Tahun Bebas Murni

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 09:53
Berita satu.com
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) resmi mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Jumat (16/8/2025). Ia sebelumnya menjalani hukuman 12,5 tahun penjara berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dalam perkara korupsi e-KTP.

Dalam putusan MA, Setnov juga dijatuhi sanksi tambahan berupa larangan menduduki jabatan publik selama 2,5 tahun. Hukuman tambahan itu lebih ringan dibanding vonis awal, yakni 5 tahun. Namun, larangan tersebut baru berlaku setelah ia bebas murni pada 2029, bukan sejak keluar dari lapas kemarin.

“Pencabutan hak politik dihitung setelah masa bimbingan berakhir, artinya setelah bebas murni,” jelas Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, di Rutan Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Setnov berhak bebas bersyarat karena dinilai berkelakuan baik serta telah menjalani dua pertiga masa tahanannya. Ia juga sudah melunasi kewajiban membayar denda dan uang pengganti kerugian negara.

Pada 2018, Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia terbukti menerima keuntungan US$ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille dari proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Selain hukuman penjara, Setnov diwajibkan membayar uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta. Jika tidak dibayar, asetnya akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara dua tahun.

Pada 4 Juni 2025, MA mengabulkan PK Setnov dan memotong hukumannya menjadi 12,5 tahun. Sanksi larangan berpolitik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun. Uang pengganti senilai lebih dari Rp 49 miliar yang tersisa pun sudah dilunasi seluruhnya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.