Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Siapa Dharma Oratmangun? Ini Sosok Musisi yang Pimpin LMKN

Nasional,

Siapa Dharma Oratmangun? Ini Sosok Musisi yang Pimpin LMKN

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Agu 2025 11:10
Berita satu.com
Sosok Dharma Oratmangun belakangan ramai diperbincangkan publik, terutama setelah mencuatnya isu terkait royalti musik dan lagu.

Sebagai ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), ia memegang peran penting dalam mengatur, mengumpulkan, dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu, pemegang hak, dan produser musik.

LMKN merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tugas utamanya adalah mengumpulkan royalti dari para pengguna komersial musik, seperti restoran, kafe, hotel, hingga penyelenggara acara, lalu menyalurkannya kepada pihak yang berhak.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Dharma Oratmangun ini? Dilansir dari laman resmi LMKN, berikut profil singkat serta rekam jejaknya.

Profil Dharma Oratmangun
Dharma Oratmangun lahir di Manado pada 30 April 1959. Kariernya di dunia musik dimulai ketika ia meraih juara pertama pada Festival Musik Pop Indonesia.

Sejak saat itu, kiprahnya meluas, tidak hanya sebagai penyanyi, tetapi juga sebagai pencipta lagu dan produser musik.

Pengalaman organisasinya cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai ketua umum Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) selama dua periode, menjadi produser album perdana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007, menjabat sebagai ketua umum Karya Cipta Indonesia (KCI), dan kini memimpin LMKN untuk periode 2022-2025.

Selain berkecimpung di dunia musik, Dharma juga memiliki latar belakang politik sebagai kader Partai Golkar.

Latar belakang pendidikannya di bidang hukum. Ia merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Pattimura. Latar belakang pendidikannya di bidang hukum memperkuat perannya dalam merumuskan kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kiprah dan Komitmen pada Industri Musik
Sebagai Ketua LMKN, Dharma Oratmangun memiliki visi untuk menjadikan musik sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi bangsa.

Ia terus mengadvokasi pentingnya menghormati hak cipta, baik untuk karya musik populer maupun rekaman suara alam.

Bahkan, LMKN di bawah kepemimpinannya menjalin kerja sama dengan lembaga royalti luar negeri untuk memastikan pembayaran royalti internasional tetap berjalan.

Komitmen ini lahir dari pengalamannya puluhan tahun di industri musik dan perannya dalam berbagai organisasi seniman. Dharma meyakini bahwa perlindungan hak cipta adalah fondasi keberlanjutan industri kreatif di Tanah Air.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.