Sudirman Said Dilaporkan ke KPK
Sabtu, 12 Des 2015 08:33
Dasar pelaporan adalah surat Menteri ESDM Sudirman Said Nomor 7622/13/MEM/2015 tanggal 7 Oktober 2015 mengenai Permohonan Perpanjangan Operasi, yang ditujukan kepada pemilik Freeport McMoran Inc James R Moffett, merupakan surat balasan atas permohonan perpanjangan dari PT Freeport Indonesia tertanggal 7 Oktober 2015, yang langsung dibalas di hari yang sama.
Sudirman Said telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan bukti yang sangat kuat dan terang dengan surat ke McMoran, bukan kepada Presiden Direktur PT Freepot Indonesia, yang sekaligus mengizinkan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia dalam hal ini Maroef Sjamsoeddin.
"Ekspor konsentrat dengan tegas telah dilarang oleh Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 serta peraturan pelaksanaannya hingga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta dolar," kata Sattu usai melapor ke KPK, Jumat (11/12/2015).
Sebelumnya, ada surat rekomendasi Kementerian ESDM kepada Kementerian Perdagangan untuk memberikan izin eksport konsentrat untuk enam bulan kepada PT Freeport Indonesia dengan kuota ekspor 775.000 matrik ton (MT) terhitung sejak 28 Juli 2015 hingga 26 Januari 2016. Akibat pemberian izin tersebut, disinyalir keuangan negara dirugikan karena masih menikmati royalti emas.
Penghitungan jika royalti emas Freeport 1 persen, maka potensi kerugian negara bisa mencapai USD110.335.625. Jika royalti emas 3,75 persen maka potensi kerugian negara bisa mencapai USD366.515.030.
Perbuatan Sudirman Said yang mengirimkan surat kepada James Moffett tersebut terkualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum karena terbukti bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi (PT Freeport Indonesia) yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang tercantum pada pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor.
Perbuatan Sudirman Said tersebut telah terbukti bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang tercantum dalam Pasal 3 UU Tipikor.
Selain itu, tindakan Menteri ESDM Sudirman Said yang melakukan pembicaraan kelangsungan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia melalui surat di atas dipandang sebagai perbuatan melawan hukum karena herdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menegaskan bahwa pembicaraan perpanjangan kontrak baru dapat dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021, yakni 2019.
Tindakan Sudirman yang seolah mewakili pemerintah berikan kepastian hukum ke Freeport memenuhi unsur disebut telah lakukan korupsi kebijakan.
"Untuk itu, kami mendesak KPK untuk segera memproses laporan ini karena memang ada indikasi kerugian negara dalam langkah Sudirman ini," tandasnya.
Materi yang sama yang akan dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena unsur dalam UU Tipikor Pasal 2 dan atau Pasal 3 sudah sangat sempurna dan bisa langsung dikonstruksikan termasuk juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1, yaitu penyertaan bersama-sama Maroef Sjamsoeddin selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Apalagi kejaksaan saat ini sangat terbuka melayani laporan, bahkan tengah malam saja diterima jika ada laporan yang akan dimasukkan ke Korps Adhyaksa itu.
Pramono Bocorkan Desain Jembatan Gembok Cinta di Rasuna Said
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kawasan Jalan HR Rasuna Said akan dilengkapi dengan tiga hingga empat jembatan yang dikenal sebagai "Gembok Cinta". Jembatan-jembatan ini akan
Direktur Baru PTPN I Siapkan Lima Pilar Transformasi Perusahaan Menuju Agribisnis Modern
Abdul Rivai Ras, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I yang baru, telah mengumumkan inisiatif besar untuk memodernisasi perusahaan. Ia menyiapkan lima pilar transformasi strategis demi mempe
Pengembangan Kelapa Genjah di Pesisir Penajam Paser Utara Dorong Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dengan mengembangkan kelapa genjah di wilayah pesisir. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat se
Ginda Burnama Minta Jangkauan Bus Listrik Pekanbaru Sampai ke Tiga Kabupaten
PEKANBARU â€" Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru mengoperasikan bus listrik mendapat perhatian dari Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Pekanbaru, Ginda Burnama. Ia mengingatkan agar seluruh perencanaan
Indonesia Perluas Pasar Global, Ekspor Perdana Tuna Loin Maluku Tembus Thailand
Indonesia mencetak sejarah baru dalam perdagangan internasional dengan berhasil mengirimkan ekspor perdana tuna loin beku dari Maluku menuju Thailand. Pengiriman ini melibatkan 11 metrik ton tuna loin