Senin, 01 Jun 2026

Nasional

Surat Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi

Sabtu, 06 Jul 2019 16:54
Detik.com
JAKARTA - Baiq Nuril Maknun menuliskan curahan hati untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baiq Nuril memohon agar Jokowi memberikan amnesti atas perkara ITE setelah upaya peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Bapak Presiden, PK saya ditolak, saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," kata Baiq Nuril dikutip dari tulisan tangan dalam selembar kertas, Sabtu (6/7/2019).

Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi menyebut tulisan tangan kliennya merupakan curahan hati setelah PK ditolak MA. Baiq Nuril tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Tulisan tangan itu isinya curahan hati Ibu Nuril," ujarnya.

Sedangkan tim pengacara akan mengirim surat permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. Surat permohonan akan berisi paparan alasan Baiq Nuril layak mendapatkan amnesti.

"Kalau permohonan harus ada dasar-dasar, gambaran besar, seperti mengapa kasus ini layak mendapat amnesti. Kasus ini bisa menjadi preseden karena korban dikriminalisasi, korban takut melapor," kata Joko.

MA menolak PK yang diajukan Baiq Nuril karena hukuman di tingkat kasasi dinilai tak terjadi kekhilafan pada putusan hakim. Dalam putusan MA, Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.

Sementara Baiq Nuril menegaskan, sengaja merekam percakapan dengan bekas atasannya di SMAN 7 Mataram berinisial M untuk membela diri. M, disebut Baiq Nuril, kerap menelepon dirinya dan berbicara cabul.




Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.