Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tak Hanya soal Pancasila, Pemerintah Juga Kaji Syariat Islam di FPI

Nasional

Tak Hanya soal Pancasila, Pemerintah Juga Kaji Syariat Islam di FPI

Jumat, 02 Agu 2019 10:39
Detik.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kemendagri, Hadi Prabowo
JAKARTA - Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam (FPI) belum diterbitkan pemerintah. Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyebut Kementrian Agama (Kemenag) tengah mengkaji apakah FPI bertentangan dengan syariat Islam atau tidak.

"Syaratnya baru ditelaah, diteliti karena masih belum lengkap. Nanti ada tim yang terdiri dari lintas K/L (kementerian/lembaga), khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya," ujar Hadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Hadi mengatakan ada evaluasi terhadap suatu ormas. Dia menyebut evaluasi itu ditujukan untuk mengecek apakah ormas tersebut bermanfaat atau tidak untuk masyarakat.

"Ada evaluasi kan kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang apakah tidak, ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan," ujarnya.

Pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro sebelumnya mengatakan FPI sudah melengkapi 4 dari 5 syarat untuk perpanjangan SKT Ormas. Dia mengatakan syarat yang belum adalah rekomendasi dari Kemenag.

"Saya kemarin sudah cek ke bagian sekretariat, sudah dilengkapi semua, tinggal yang rekomendasi yang dari Kemenag (belum)," kata Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).

Keempat syarat yang sudah dilengkapi oleh FPI yaitu penomoran surat permohonan untuk perpanjangan SKT; tanda tangan petinggi FPI di AD/ART; surat pernyataan untuk melaporkan kegiatan; serta pernyataan bahwa lambang, bendera, dan atribut yang dimiliki bukan milik organisasi lain. Sugito mengatakan sebagian kelengkapan syarat-syarat administratif itu sudah diselesaikan sejak beberapa hari lalu.


(Detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.