Kamis, 12 Feb 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ternyata Segini Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2026

Berita

Ternyata Segini Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2026

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 05 Feb 2026 10:32
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Ternyata segini besaran gaji PNS dan pensiunan PNS di 2026. Saat ini kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan masih berhembus kencang Namun, pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perihal rencana kenaikan gaji PNS di 2026.

Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal Kenaikan Gaji PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan gaji PNS 2026 bergantung pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I-2026. Terakhir kali gaji PNS naik 8% pada 2024.

“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya.

Purbaya menyebut saat ini masih mengupayakan sinkronisasi kebijakan untuk melihat perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja pemerintah. Purbaya juga bakal mengatur strategi belanja usai melihat kinerja pada kuartal I.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” ujarnya.

Taspen soal Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS
PT Taspen (Persero) selaku penyalur gaji dan manfaat pensiun PNS mengungkap fakta sebenarnya. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah perihal kenaikan gaji PNS dan pensiunan.

"Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025," tulis keterangan Taspen dalam akun Instagram resminya, Jakarta.

Dalam penjelasan Taspen, terakhir penyesuaian gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan kenaikan pensiun pokok diatur lewat peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS dan janda/dundanya.

Taspen juga sudah melaksanakan pembayaran penyesuaian tersebut mulai 1 Januari. Taspen tetap berkomitmen menyalurkan gaji dan manfaat pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

"Tetap waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya," tulis Taspen.

Dengan demikian, gaji PNS naik di Februari 2026 masih belum pasti karena menunggu kinerja keuangan pada kuartal I-2026. Gaji PNS 2026

Berikut Rangkum gaji PNS yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
1. Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600 
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 

2. Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400 
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 
IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600 

3. Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200 
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800 
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 

4. Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

Berdasarkan beleid tersebut, kebijakan penyesuaian gaji direncanakan menyasar tiga kelompok utama yakni Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Anggota TNI dan Polri, serta Pejabat Negara.

Purbaya sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kemenpan-RB terkait detail usulan kenaikan tersebut.

Meski demikian, Kementerian Keuangan masih perlu melakukan analisis mendalam terhadap postur anggaran belanja pegawai dalam APBN sebelum keputusan final diambil.

Gaji Pensiunan PNS 2026
Sementara, mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut ini adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I
IA: Rp1.748.100 " Rp1.962.200
IB: Rp1.748.100 " Rp2.077.300
IC: Rp1.748.100 " Rp2.165.200
ID: Rp1.748.100 " Rp2.256.700

Golongan II
IIA: Rp1.748.100 " Rp2.833.900
IIB: Rp1.748.100 " Rp2.953.800
IIC: Rp1.748.100 " Rp3.078.700
IID: Rp1.748.100 " Rp3.208.800

Golongan III
IIIA: Rp1.748.100 " Rp3.558.800
IIIB: Rp1.748.100 " Rp3.709.200
IIIC: Rp1.748.100 " Rp3.866.100
IIID: Rp1.748.100 " Rp4.029.600

Golongan IV
IVA: Rp1.748.100 " Rp4.200.000
IVB: Rp1.748.100 " Rp4.377.800
IVC: Rp1.748.100 " Rp4.562.900
IVD: Rp1.748.100 " Rp4.755.900
IVE: Rp1.748.100 " Rp4.957.100
(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Kamis, 12 Feb 2026 11:43

    Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam

    PELALAWAN" Peredaran narkotika di wilayah Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:32

    Reputasi Negara Dipertaruhkan, Prabowo Ancam Awasi Ketat Mafia Manipulasi Saham

    JAKARTA " Kondisi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang penuh anomali akhirnya memicu kemarahan besar Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini memberikan peringatan keras kepada otoritas bursa setelah r

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:28

    Lindungi Kelompok Rentan, Kemenkes Ancam Rumah Sakit yang Hambat Pelayanan Medis

    JAKARTA " Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengambil langkah tegas untuk mengakhiri drama penolakan pasien di rumah sakit akibat masalah administrasi. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/20

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:23

    Negara Kebobolan Rp14 T Akibat Mafia Ekspor Sawit, Kejagung Bidik Aset 11 Tersangka

    JAKARTA " Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal korupsi raksasa di sektor ekspor kelapa sawit yang diperkirakan menelan kerugian negara hingga Rp14 triliun. Ironisnya, kerugian fantastis ini

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:18

    Skandal Asusila SMK Negeri 1 Batam, Guru Agama Paksa Siswa Lepas Baju di Galeri Sekolah

    BATAM " Dunia pendidikan di Kota Batam tercoreng oleh tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pendidik. Polresta Barelang resmi menetapkan MJ (32), seorang guru Agama Kristen di sebuah sekolah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.